Polres Pasuruan Kota Polsek Nguling - Pada hari ini minggu tanggal 24 Desember 2017 sekira jam 17.15 wib telah ditemukan mayat di tengah sawah (tegal) jagung tepatnya di Dsn Tanjunganom Ds Sanganom Kec Nguling Kab Pasuruan. Jenazah tersebut diketahui bernama LINDRA usia 18th warga Ds Welulang Kec Lumbang Kab Pasuruan
Menurut sejumlah saksi mata menyebutkan bahwa sekira jam 17.15 wib telah mendapatkan informasi ada penemuan mayat di daerah Dsn Tanjunganom Ds Sanganom Nguling Pasuruan ? Petugas Polsek Nguling setelah mendapat informasi dari warga mendatangi TKP serta melakukan olah TKP kemudian membawa jenazah tersebut ke Kamar Mayat RS R.SOEDARSONO Pasuruan Kota.
Namun, Pihak keluarga tidak mau / keberatan jenazah di lak Visum. Pihak Keluarga pasrah dan menerima / iklas karena kejadian tersebut merupakan musibah. Sehingga keluarga membawa pulang jenazah tersebut
Sementara itu menurut informasi dari sumber Kepolisian di PROBOLINGGO (Polres Probolinggo) menyebutkan Pada hari minggu tanggal 24 Desember 2017 sekira jam 14.45wib telah terjadi 365 di wilayah Ds Purut kec Lumbang Kab Probolinggo, dan pelaku (LINDRA) berhasil membawa hasil 365 tersebut pada saat melarikan diri dan terjatuh.
Setelah diketahui bahwa Korban merupakan Daftar DPO 365 dari Polres Probolinggo dengan data yang sudah dikantongi petugas, selanjutnya petugas Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota mengambil langkah untuk berkordinasi dengan Polres PROBOLINGGO
humas
Menurut sejumlah saksi mata menyebutkan bahwa sekira jam 17.15 wib telah mendapatkan informasi ada penemuan mayat di daerah Dsn Tanjunganom Ds Sanganom Nguling Pasuruan ? Petugas Polsek Nguling setelah mendapat informasi dari warga mendatangi TKP serta melakukan olah TKP kemudian membawa jenazah tersebut ke Kamar Mayat RS R.SOEDARSONO Pasuruan Kota.
Namun, Pihak keluarga tidak mau / keberatan jenazah di lak Visum. Pihak Keluarga pasrah dan menerima / iklas karena kejadian tersebut merupakan musibah. Sehingga keluarga membawa pulang jenazah tersebut
Sementara itu menurut informasi dari sumber Kepolisian di PROBOLINGGO (Polres Probolinggo) menyebutkan Pada hari minggu tanggal 24 Desember 2017 sekira jam 14.45wib telah terjadi 365 di wilayah Ds Purut kec Lumbang Kab Probolinggo, dan pelaku (LINDRA) berhasil membawa hasil 365 tersebut pada saat melarikan diri dan terjatuh.
Setelah diketahui bahwa Korban merupakan Daftar DPO 365 dari Polres Probolinggo dengan data yang sudah dikantongi petugas, selanjutnya petugas Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota mengambil langkah untuk berkordinasi dengan Polres PROBOLINGGO
humas