Polres Pasuruan Kota, Polsek Rejoso - Kapolsek Rejoso Akp Teguh Pujo.W bersama anggota Bhabinkamtibmas Kawisrejo menghadiri giat Musyawarah bentuk ganti rugi dan penyampaian besarnya ganti rugi Jalan tol Gempol-Pasuruan. di pendopo ds.Kawisrejo Kec.Rejoso kab.Pasuruan, Senin 06 November 2017.
jam. 10.00 wib.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh SUTRISNO. SH.(Ketua Pelaksanaan ruas tanah jalan tol), AKP.TEGUH.(Kapolsek Rejoso), PELTU.RIZAL.(Mewakili DanRamil), H.TOYIB.(Kades Kawisrejo).
Dalam kesempatan tersebut kepala desa kawisrejo H.TOYIB memohon kepada warga masyarakat desa kawisrejo yg tanahnya terlintasi ruas jalan tol bisa menerima tanpa ada konflik yg panjang. mudah mudahan nantinya bisa selesai dengan aman tanpa ada permasalahan.
Ketua Pelaksanaan ruas tanah jalan tol menyampaikan bahwa warga desa kawiarejo ini
Mudah mudahan bisa setuju seluruhnya tanah yg terlintasi jalan tol, Nanti teknisnya bapak ibu di kasih surat berisikan tawaran harga. setuju tidaknya bapak ibu tanda tangan, apabila tidak setuju silahkan melalui prosesur hukum.harapan kami seluruhnya bapak ibu mensetujui harga yg di tawarkan supaya program pemerintah berjalan lancar.
Penulis : Anto