Hadiri Pembentukan Panitya Pilkasun Di Dusun Samgsang, Kapolsek Nguling Tekankan Agar Mentaati Aturan Yang Berlaku

Blogroll

.

Hadiri Pembentukan Panitya Pilkasun Di Dusun Samgsang, Kapolsek Nguling Tekankan Agar Mentaati Aturan Yang Berlaku

Pasta
Jumat, 03 November 2017

Polres Pasuruan Kota, Polsek Nguling  -   Pada Hari jumat tgl  03 Nop 2017 Pukul. 09.00 wib bertempat di Balai Desa Sanganom kec Nguling dilaksanakan  giat pembentukan Penjaringan dan Penyaringan Panitia Perangkat Desa / Kasun Dsn Sang - Sang II Desa Sanganom Kec Nguling Kab Pasuruan.

Hadir dalam kegiatan teraebut Muspika Kec Nguling, Rahmat Basuki ( Kasi pemerintahan Kec nguling ), Kades Sanganom ( Agun ) beserta Perangkat Desa Sanganom,  Ketua BPD Sukianto beserta anggota, Perwakilan tomas & Toga Dsn Sang - Sang II Desa Sanganom, Bhabinkamtimas Desa Sanganom Bripka Yosep.S,  Babinsa Desa Sanganom (Edi jermanto )

Dalam kesempatan tersebut Kades Sanganom memberikan Sambutan yang intinya adalah telah disepakati pembentukan Panitia pilkasun dsn Sang - sang -sang II Desa Sanganom dengan  ketua panitia + anggota.

"DiKarenakan ada kekosongan Perangkat desa /kasun di Dsn Sang-sang II maka diadakan Pembentukan Panitia Pilkasun." terang Kades

"Penggesaran perangkat Desa yaitu Wewenang  kepala Desa.
-Batasan Umur Maks 42 th saat pendaftaran Perangkat Desa / Kasun." tambah dia.

Sementara itu,  Camat Nguling (Drs Bunardi ) masih dalam acara tersebut menjelaskan bahwa Panitia Harus memahami tata cara Perdes dan Perbub ttg tata cara Pembentukan Perangkat Desa / Kasun.

"Perubahan  SKPD diubah menjadi OPD, Kades berhak melakukan Pergeseran perangkat Desa / Kasun dilihat dari Kinerjanya." tegas Camat Nguling.

Senada, Kapolsek Nguling ( AKP Marwan IP. SH ) memberikan penjrlasan bahwa terkait dengan panitia pemilihan perangkat desa ikuti aturan yang ada jangan melenceng dari aturan yanh berlaku.

" Karena kalau terjadi penyimpangan pasti ada pihak yang komplain" lata Kapolsek Nguling.  Terkait ADD  dan DD Bhabinkamtibmas dan bhabinsa monitor jangan sampai ada pnyimpangan dengan anggaran tersebut," imbuh Kapolsek.

" Dengan adanya Mou  pelaksanaan ADD jangan sampai menyimpang agar di laksanakan sesuai demgan aturan yang ada, apabila melenceng maka bhabinkamtimas & babinsa akan memberi sinyal / membuat laporan ke pada Kapolsek akan di teruslan ke team saber Pungli." jelas AKP.Marwan Kapolsek Nguling

Pembentukan Panitia pilkasun dusun Sang - Sang II dengan susunan RIYANTO HASAN ( ketua HADI ( Sekretaris ) SUKARSO ( anggota adalah untuk mengisi kekosongan Perangkat Desa / Kasun, karena Kasun dsn Sang - sang II Purna tugas ( Pensiun )

Penulis : Agung Tama