Baca Juga
PASURUAN [lintasbatas.net.in] - POLSEK BUGUL KIDUL Polres Pasuruan Kota, Selasa tanggal 26 September 2017 pukul 10.00 wib bertempat di Gedung DPRD Kota Pasuruan Jl. Balaikota No.11 Kota Pasuruan telah dilaksanakan Rapat Paripurna II DPRD Kota Pasuruan terkait dgn Pemandangan Umum (PU) Fraksi2 terhadap Perubahan APBD Kota Pas TA. 2017
Hadir dalam kegiatan Walikota Pasuruan dan Wakil Walikota Pasuruan, Ketua DPPRD, Sekda Kota Pasuruan, Wakil Ketua DPRD kota dan Anggota DPRD Kota Pasuruan, Wadan Yon Zipur 10 Pasuruan, AKP. MAryono, SH (Kapolsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota, Kepala Pengadilan Negeri Pasuruan,Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan, Dan Unit Intel Kodim 0819 dan Kepala OPD Kota Pasuruan
Acara diawali Pembacaan PU oleh Fraksi AIR yg dismpaikan olh sdr. AFI yg intinya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di APBD Perubahan diasumsikan meningkat dari 129.627.447.315,00 menjdi 157.763.568.237,00. Ada peningkatan 28.136.120.922,00 atau sebesar 21.71%, dimana masih didominasi oleh sektor pajak dan retribusi daerah. Fraksi kami justru belum melihat adanya pengelolaan asset daerah yang optimal sehingga bisa berkontribusi secara signifikan untuk PAD. Seperti halnya penyewaan lahan rest area gading (Carrefour) yang sampai saat ini belum dilaksanaan sama persis pada saat investor mempresentasikan.
PAD masih terlalu kecil Fraksi kami meminta agar kerjasama dengan pihak ketiga agar ditinjau ulang karena disinyalir pihak ketiga telah melakukan wanprestasi . Mohon Penjelasan!
b) Terkait masalah retribusi pelayanan parkir, fraksi kami melihat masih belum menunjukkan adanya kontribusi yang signifikan sehingga sempai berpengaruh terhadap PAD kota pasuruan, hal ini di pengaruhi semakin meningkat nya volume kendaraan. Disinyalir terdapat kebocoran dana retribusi parkir. Mohon penjelasan!
c) Terkalt dengan kejadian kabakaran dipasar bukir beberapa minggu yang talu yang mengakibatkan kerugian sangat besar yang dialami oleh para pedagang. Fraksl kami meminta kepada saudara walikota untuk segera menyediakan tempat penampungan sementara bagi para pedagang mebel dan kami iuga meminta kepada pemeritah kota untuk segera membuat grands design pasar bukir, Mohon Tanggapan !
d) Adanya peredaran obat terlarang khususnya pil pcc dan charnopen yg sekarang menjadi trending topik, bagaimana upaya dari Pemerintah Kota Pasuruan dan instansi lain untuk meminimalisir peredaran obat terlarang tersebut. Mohon Penjelasan!
d) Adanya tenaga pegawai berbaju seragam hitam putih di tengah perjalanan pelaksanaan APBD, sangat menimbulkan penanyaan dari fraksi kami. Status pegawai tersebut apa dan kapan rekrutmen dilaksanakan dan juga anggarannya ikut di dinas mana, Mohon Penjelasan!
e) Rendahnya pemahaman kepala OPD dalam membreak down arah visi dan misi walikota (RPJMD) karena sudah 2 tahun pemerintahan ini berjalan tidak jelas arah pembangunan kota pasuruan ini mau dibawa kemana , Mohon Penjelasan!
f) Yang akan dicapai, terutama berfokus pada output atau keluaran dari kegiatan yang dilaksanakan Oleh karena itu, diperlukan adanya program / kegiatan yang jelas, Yg akan dilaksanakan pada suatu tahun anggaran. Dalam penerapan anggaran berbasis kinerja ini diperlukan adanya: indikator kinerja, khususnya Output (keluaran) dan outcome (hasil), standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh pemerintah, standar analisa biaya, dan biaya standar keluaran yang dihasilkan, sehingga untuk itu dalam pengajuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, maka apakah harga satuan barang dan jasa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah sudah sesuai dengan E katalog barang karena sebagai contoh ada satuan Organisasi Perangkat Daerah ditemukan usulan
anggaran pembelian Aki kendaraan Hilux tidak sesuai dengan harga barang dalam E catalog barang dan jasa.
2. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di APBD Perubahan diasumsikan meningkat dari 129.627.447.315,00 menjdi 157.763.568.237,00. Ada peningkatan 28.136.120.922,00 atau sebesar 21.71%, dimana masih didominasi oleh sektor pajak dan retribusi daerah. Fraksi kami justru belum melihat adanya pengelolaan asset daerah yang optimal sehingga bisa berkontn'busi secara signiiikan untuk PAD. Seperti halnya penyewaan lahan rest area gading ( Carrefour )yang sampai saat ini belum dilaksanaan sama persis pada saat investor mempresentasikan.
PAD masih terlalu kecil . Fraksi kami meminta agar kerjasama dengan pihak ketiga agar ditinjau ulang karena disinyalir pihak ketiga telah melakukan wanprestasi . Mohon Penjelasan!
g) Terkait masalah retribusi pelayanan parkir, fraksi kami melihat masih belum menunjukkan adanya kontribusi yang signifikan sehingga semain berpengaruh terhadap PAD kota pasuruan, ha! ini di pengaruhi semakin meningkat nya volume kendaraan. Disinyalir terdapat kebocoran dana
retribusi parkir. Mohon penjelasan!
g) Terkait dengan kejadian kabakaran dipasar bukir beberapa minggu yang talu yang mengakibatkan kerugian sangat besar yang dialami oleh para pedagang. Fraksl kaml meminta kepada saudara walikota untuk segera menyediakan tempat penampungan sementara bagi para pedagang mebel dan kami iuga meminta kepada pemeritah kota untuk segera membuat grands design pasar bukir, Mohon Tanggapan!
h) Pemerintah Kota adalah sebuah daerah yang secara geografls memiliki SDA yang tidak sedikit potensinya di tengah-tengah aktititas perekonomian di Jawa Timur, yaitu Surabaya -Malang -Probolinggo Jember dan sekitarnya yang akan mengelilingi kota santri, ini sangat baik bagi stimulus pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerintah Kota hams segera orientasi dalam hal pemanfaatan SDA. Hal ini sangat jelas, dari beberapa perencanaan dan kebijakan baik dari segi legislasi dan pengawasan serta dalam penerapan sebagai produk hukum daerah yang mengikat pada rakyat, lembaga dan investor lokal maupun asing yang kurang maksimal juga akan secara otomatis berdampak pesat pertumbuhan ekonomi lokal sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, sehingga RT/RW menjadi pilar utama dalam perencanaan pembangunan strategis kekuatan perekonomian Kota Pasuruan. Pertanyaannya:
~ Sudah sejauh mana kajian yang sudah dilakukan, apakah sudah sinkron dengan kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan, mengingat percepatan pembangunan nasional yang dilaksanakan Pemkot sudah sejauh mana dalam pertaannya atas kepentingan investor, lembaga dan masyarakat, mohon penjelasan !
i) Berkaitan dengan limpahan curah hujan yang tidak tertampung ke saluran air (sungai tersier) di daerah rekesan Pekuncen, maka sekitar tahun 2016 sampai sekarang selalu meluber ke rumah-rumah warga,sehingga :
1. mohon kiranya penanganan terhadap saluran air (sungai tersier) tersebut , mohon tanggapan
2. demikian juga plengsengan yang perlu diperbaiki pada saluran air tersebut di atas, karena sudah menggantung yang tentunya sangat membahayakan warga manakala plengsengan tersebut ambrol.
Mohon tanggapan
3. Hasil pengerukan pada saluran air tersebut di atas yang belum dibersihkan sampai saat ini, siapa yang berwenang menanganinya ? mohon penjelasan.
3. Pembacaan PU olh frksi GPHN yg dismpaikan olh sdr. H. Awik yg intinya :
a) Terkait realisasi PAD TA 2017 sebesar Rp. 76.391 .936.838,02 dari target Rp. 129.627.447.315,00 atau 58,93%. Menurut pandangan fraksi kami jika dilihat dari aspek perencanaan ada ketidakcermatan dalam menentukan target capaian. Asumsi yang digambarkan dalam target berarti masih mentah, terlalu dangkal sehingga realisasinya tidak terserap dengan baik. Dari persentase memang bagus karena ada peningkatan PAD dari tahun lalu. Tercapainya PAD sebesar 58,93%. belum menggambarkan hasil capaian program OPD dalam berkreasi mengoptimalkan potensi daerah, perlu kreatifltas program terpadu antar OPD dengan tujuan percepatan optimaiisasi potensi dalam rangka percepatan mohon penjelasan !
b) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di APBD Perubahan diasumsikan meningkat dari 129.627.447.315,00 menjdi 157.763.568.237,00. Ada peningkatan 28.136.120.922,00 atau sebesar 21.71%, dimana masih didominasi oleh sektor pajak dan retribusi daerah. Fraksi kami justru belum melihat adanya pengelolaan asset daerah yang optimal sehingga bisa berkontn'busi secara signiiikan untuk PAD. Seperti halnya penyewaan lahan rest area gading ( Carrefour )yang sampai saat ini belum dilaksanaan sama persis pada saat investor mempresentasikan.
PAD masih terlalu kecil. Fraksi kami meminta agar kerjasama dengan pihak ketiga agar ditinjau ulang karena disinyalir pihak ketiga telah melakukan wanprestasi . Mohon Penjelasan ......
c) Terkait masalah retribusi pelayanan parkir, fraksi kami melihat masih belum menunjukkan adanya kontribusi yang signifikan sehingga semain berpengaruh terhadap PAD kota pasuruan, hal ini dipengaruhi semakin meningkat nya volume kendaraan. Disinyalir terdapat kebocoran dana retribusi parkir. Mohon penjelasan....
d) Terkalt dengan kejadian kabakaran dipasar bukir beberapa minggu yang talu yang mengakibatkan kerugian sangat besar yang dialami oleh para pedagang. Fraksl kami meminta kepada saudara walikota untuk segera menyediakan tempat penampungan sementara bagi para pedagang mebel dan kami iuga meminta kepada pemeritah kota untuk segera membuat grand design pasar bukir, Mohon Tanggapan !
e) Adanya peredaran obat tenarang khususnya pil pcc dan chamopen yg sekarang menjadi trending topik, bagaimana upaya dari Pemerintah Kota Pasuruan dan instansi lain untuk meminimalisir peredaran obat terlarang tersebut. Mohon Penjelasan!
f) Adanya tenaga pegawai berbaju seragam hitam putih di tengah perjalanan pelaksanaan APBD, sangat menimbulkan penanyaan dari fraksi kami. Status pegawai tersebut apa dan kapan rekrutmen dilaksanakan dan juga anggarannya ikut di dinas mana, Mohon Penjelasan
g) Rendahnya pemahaman kepala OPD dalam membreakdown arah visi dan misi walikota (RPJMD) karena sudah 2 tahun pemerintahan ini berjalan tidak jelas arah pembangunan kota pasuruan ini mau dibawa kemana , Mohon Penjelasan!
4. Pembacaan PU olh Fraksi PKB yg dismpaikan olh sdr. Yg intinya :
a) Pertama, Didalam penyusunan dokumen anggaran dan RKA hampir semua SKPD selalu copy paste, karena kejadian ini berlangsung secara terus menerus sehingga menjadi tradisi dilingkungan SKPD, untuk itu Fraksi kami meminta kepada bagian perencanaan, Kepala SKPD, Kepala Kantor untuk mengkoreksi kembali dokumen RKA apakah dokumen anggaran tersebut layak atau tidak untuk diserahkan ke DPRD untuk dilakakukan pembahasan ?. Hal ini sudah sering kami sampaikan pada saat pembahasan maupun pada saat penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PKB namun tidak pemah berubah. Mohon Penjelasan!

a) Kedua, Sesuai dengan anjuran BPK terkait dengan proyek drainase dan irigasi baik di kota dan lingkungan untuk di drop atau ditiadakan. Mohon Penjelasan!.
c) Ketiga Apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pasuruan terhadap kebakaran di Pasar Mebel Bukir ? kapan akan dibangunkan tempat lapak sementara untuk merelokasi para pedagang agar berjualan kembali ? Apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Pasuruan untuk merehab pasar mebel bukir ? Mohon Penjelasan !!
d) Keempat, Mohon penjelasan, terkait dengan Juklak Juknis pemberian hibah bantuan sosial untuk kelompok masarakat karena pada dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ada kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan sempit dengan sistem vertikultur dan hidroponik, yang mana pada kegiatan tersebut diperuntukkan bagi 3 kelompok masyarakat mhon pnjlsan ?
e) Kelima, Terkait dgn pendapatan pada RSUD Dr. Soedarsono, utamanya pada sisi pendapatan pada insulasi rawat inap mengalami penumnan scbesar Rp. 4.618.404.180,(empat milyar enam ratus delapan belasjuta empat rams empat ribu seratus delapan puluh rupiah), sebelum pcrubahan ditargetkan sebesar Rp. 11.945.277.500; (sebelas milyar sembilan ratus empat puluh Iima juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) setelah perubahan mengalami penumnan sebesar Rp. 7.326.873.320,(tujuh milyar tiga ratus dua puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh rupiah) mengapa terjadi perubahan pcndapatan yang begitu besar ? Mohon Penjelasan !
f) Keenam, Dampak Narkoba sudah sangat membahayakan anak didik, remaja dan masyarakat khususnya di Kota Pasuruan. Kepolisian di Kota Pasuruan masih menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba namun dalam pelaksanaan masih terkendala dengan kendaraan operasional untuk memberantas peredaran narkoba. Untuk itu kami mohon
kepada Pemerintah Kota Pasuruan memberi bantuan hibah mobil operasinal untuk Polresta Pasuruan yang menagani Narkoba supaya ada kelancaran dalam pencegahan dan penindakan peredaran narkoba. Mohon Penjelasan !.
g) Ketujuh, Faktor-faktor apa saja sebenamya yang menyebabkan tidak teraalisasinya anggaran dari program mogram kegiatan yang ada di OPD, sebab hal ini menunjukkan ketidak mampuan OPD untuk melaksanakan. Mohon pnjlsan !
5. Penympaian PU olh fraksi PDI P olh sdr. Harsono yg intinya :
a) Berkenaan dengan koordinasi Organisasi Perangkat Daerah dalam membuat kegiatan agar bisa diselaraskan dan dsingkronkan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Pasuruan. F raksi PDI Perjuangan mempertanyakan sejauh mana Pememrintah Kota Pasuruan dalam upaya agar terjadi peningkatan ditingkat koordinasi dan Tim Anggaran, mohon
penjelasan!
b) Terkait dengan jalur sepedafbecak yang ada di jalan Niaga, Fraksi PDI Perjuangan mohon meninjau ulang dan segera menindaklanjuti keberadaan jalur sepeda/becak yang ada di Jalan
Niaga karena jalur tersebut membuat lalu lintas menjadi macet, mengingat kondisi jalan niaga tidak begitu lebar dan sebagian jalan untuk lahan parkir, mohon penjelasan!
c) Dalam PPBD Tahun 2017-2018 Sistem Zonasi Penerimaan Siswa yang berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 17 tahun 2017, Fraksi PDI Perjuangan melihat bahwa sangat meresahkan wali murid karena mereka belum banyak yang tahu dan bingung dengan sistem tersebut. Selama ini masyarakat/orang tua siswa merasa sama sekali tidak pernah ada sosialisasi dari pihak-pihak terkait, mohon
penjelasan!
6. Penympaian PU olh fraksi Golkar olh sdr. Sutirta yg intinya :
a) Komitmen kami Fraksi Partai Golkar secara bersama-sama dengan seluruh Fraksi DPRD Kota Pasuruan yang ada, tentu memiliki fungsi dan peran sangat strategis, sehingga secara serius akan mengawal kebijakan publik yang partisipatif dan menyejahterakan masyarakat, sampai mengawal pada tahap pelaksanaan kebijakan di lapangan bersama Pemerintah Kota Pasuruan. Untuk itu, kami mempertanyakan masalah efektifltas dan efisiensi realisasi anggaran tersebut hingga akhir tahun 2017, yang waktu realisasinya sangat singkat atau pendek. Mohon penjelasan !
b) Tingkat pencapaian pendapatan daerah yang rendah tidak sesuai dengan apa yang di proyeksikan, mengapa di dalam pembahasan perubahan APBD tahun 2017 tidak dilakukan pembahasan secara terperinci dan mendalam, Fraksi kami menilai jika pembahasan yang lebih mendalam dilakukan maka dapat menjadi bahan evaluasi untuk pencapaian pendapatan yang lebih baik bagi Pemerintah Kota Pasuruan. Mohon Penjelasan !
c) APBD merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Kota Pasuruan yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip~ prinsip eflsiensi, efektifitas, ekonomis dan tepat sasaran serta harus mencerminkan respon Pemerintah Daerah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan mempunyai kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat. Terkait dengan proyeksi awal pendapatan d‘ evah yang direncanakan sebesar Rp844.509.199.255 ( delapan )
7. Penympaian PU olh fraksi PKS olh sdr. Suci Mardhiko yg intinya :
a) Terkait dengan bagian Kesejahteraan Rakyat 2 Pertama, bagian ini memiliki rencana kegiatan berupa pengumpulan data masjid, musholla atau rumah ibadah yang sudah memiliki akte wakaf atau belum. Kami meminta kegiatan tersebut dimanfaatkan pula untuk mengumpulkan data yang lain secara lebih terinci, misalnya legalitas pengurus, kondisi bangunan ruang ibadah dan foto. Mohon penjelasan.
b) kesepakatan dengan BANGGAR terkait dengan target pendapatan daerah dari pajak reklame, padahal saat itu sudah disepakati. Disisi lain kami
mengapresiasi kepala dinas yang bersangkutan karena menyatakan ada potensi penambahan pendapatan dari BPHTB sebesar 1 milyar rupiah dan akan dikej at dari 11 milyar rupiah yang sudah
dicantumkan. Mohon penjelasan.
Kegiatan berakhir pukul 12.30 wib selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif
Hadir dalam kegiatan Walikota Pasuruan dan Wakil Walikota Pasuruan, Ketua DPPRD, Sekda Kota Pasuruan, Wakil Ketua DPRD kota dan Anggota DPRD Kota Pasuruan, Wadan Yon Zipur 10 Pasuruan, AKP. MAryono, SH (Kapolsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota, Kepala Pengadilan Negeri Pasuruan,Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan, Dan Unit Intel Kodim 0819 dan Kepala OPD Kota Pasuruan
Acara diawali Pembacaan PU oleh Fraksi AIR yg dismpaikan olh sdr. AFI yg intinya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di APBD Perubahan diasumsikan meningkat dari 129.627.447.315,00 menjdi 157.763.568.237,00. Ada peningkatan 28.136.120.922,00 atau sebesar 21.71%, dimana masih didominasi oleh sektor pajak dan retribusi daerah. Fraksi kami justru belum melihat adanya pengelolaan asset daerah yang optimal sehingga bisa berkontribusi secara signifikan untuk PAD. Seperti halnya penyewaan lahan rest area gading (Carrefour) yang sampai saat ini belum dilaksanaan sama persis pada saat investor mempresentasikan.
PAD masih terlalu kecil Fraksi kami meminta agar kerjasama dengan pihak ketiga agar ditinjau ulang karena disinyalir pihak ketiga telah melakukan wanprestasi . Mohon Penjelasan!
b) Terkait masalah retribusi pelayanan parkir, fraksi kami melihat masih belum menunjukkan adanya kontribusi yang signifikan sehingga sempai berpengaruh terhadap PAD kota pasuruan, hal ini di pengaruhi semakin meningkat nya volume kendaraan. Disinyalir terdapat kebocoran dana retribusi parkir. Mohon penjelasan!
c) Terkalt dengan kejadian kabakaran dipasar bukir beberapa minggu yang talu yang mengakibatkan kerugian sangat besar yang dialami oleh para pedagang. Fraksl kami meminta kepada saudara walikota untuk segera menyediakan tempat penampungan sementara bagi para pedagang mebel dan kami iuga meminta kepada pemeritah kota untuk segera membuat grands design pasar bukir, Mohon Tanggapan !
d) Adanya peredaran obat terlarang khususnya pil pcc dan charnopen yg sekarang menjadi trending topik, bagaimana upaya dari Pemerintah Kota Pasuruan dan instansi lain untuk meminimalisir peredaran obat terlarang tersebut. Mohon Penjelasan!
d) Adanya tenaga pegawai berbaju seragam hitam putih di tengah perjalanan pelaksanaan APBD, sangat menimbulkan penanyaan dari fraksi kami. Status pegawai tersebut apa dan kapan rekrutmen dilaksanakan dan juga anggarannya ikut di dinas mana, Mohon Penjelasan!
e) Rendahnya pemahaman kepala OPD dalam membreak down arah visi dan misi walikota (RPJMD) karena sudah 2 tahun pemerintahan ini berjalan tidak jelas arah pembangunan kota pasuruan ini mau dibawa kemana , Mohon Penjelasan!
f) Yang akan dicapai, terutama berfokus pada output atau keluaran dari kegiatan yang dilaksanakan Oleh karena itu, diperlukan adanya program / kegiatan yang jelas, Yg akan dilaksanakan pada suatu tahun anggaran. Dalam penerapan anggaran berbasis kinerja ini diperlukan adanya: indikator kinerja, khususnya Output (keluaran) dan outcome (hasil), standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi oleh pemerintah, standar analisa biaya, dan biaya standar keluaran yang dihasilkan, sehingga untuk itu dalam pengajuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, maka apakah harga satuan barang dan jasa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah sudah sesuai dengan E katalog barang karena sebagai contoh ada satuan Organisasi Perangkat Daerah ditemukan usulan
anggaran pembelian Aki kendaraan Hilux tidak sesuai dengan harga barang dalam E catalog barang dan jasa.
2. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di APBD Perubahan diasumsikan meningkat dari 129.627.447.315,00 menjdi 157.763.568.237,00. Ada peningkatan 28.136.120.922,00 atau sebesar 21.71%, dimana masih didominasi oleh sektor pajak dan retribusi daerah. Fraksi kami justru belum melihat adanya pengelolaan asset daerah yang optimal sehingga bisa berkontn'busi secara signiiikan untuk PAD. Seperti halnya penyewaan lahan rest area gading ( Carrefour )yang sampai saat ini belum dilaksanaan sama persis pada saat investor mempresentasikan.
PAD masih terlalu kecil . Fraksi kami meminta agar kerjasama dengan pihak ketiga agar ditinjau ulang karena disinyalir pihak ketiga telah melakukan wanprestasi . Mohon Penjelasan!
g) Terkait masalah retribusi pelayanan parkir, fraksi kami melihat masih belum menunjukkan adanya kontribusi yang signifikan sehingga semain berpengaruh terhadap PAD kota pasuruan, ha! ini di pengaruhi semakin meningkat nya volume kendaraan. Disinyalir terdapat kebocoran dana
retribusi parkir. Mohon penjelasan!
g) Terkait dengan kejadian kabakaran dipasar bukir beberapa minggu yang talu yang mengakibatkan kerugian sangat besar yang dialami oleh para pedagang. Fraksl kaml meminta kepada saudara walikota untuk segera menyediakan tempat penampungan sementara bagi para pedagang mebel dan kami iuga meminta kepada pemeritah kota untuk segera membuat grands design pasar bukir, Mohon Tanggapan!
h) Pemerintah Kota adalah sebuah daerah yang secara geografls memiliki SDA yang tidak sedikit potensinya di tengah-tengah aktititas perekonomian di Jawa Timur, yaitu Surabaya -Malang -Probolinggo Jember dan sekitarnya yang akan mengelilingi kota santri, ini sangat baik bagi stimulus pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerintah Kota hams segera orientasi dalam hal pemanfaatan SDA. Hal ini sangat jelas, dari beberapa perencanaan dan kebijakan baik dari segi legislasi dan pengawasan serta dalam penerapan sebagai produk hukum daerah yang mengikat pada rakyat, lembaga dan investor lokal maupun asing yang kurang maksimal juga akan secara otomatis berdampak pesat pertumbuhan ekonomi lokal sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, sehingga RT/RW menjadi pilar utama dalam perencanaan pembangunan strategis kekuatan perekonomian Kota Pasuruan. Pertanyaannya:
~ Sudah sejauh mana kajian yang sudah dilakukan, apakah sudah sinkron dengan kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan, mengingat percepatan pembangunan nasional yang dilaksanakan Pemkot sudah sejauh mana dalam pertaannya atas kepentingan investor, lembaga dan masyarakat, mohon penjelasan !
i) Berkaitan dengan limpahan curah hujan yang tidak tertampung ke saluran air (sungai tersier) di daerah rekesan Pekuncen, maka sekitar tahun 2016 sampai sekarang selalu meluber ke rumah-rumah warga,sehingga :
1. mohon kiranya penanganan terhadap saluran air (sungai tersier) tersebut , mohon tanggapan
2. demikian juga plengsengan yang perlu diperbaiki pada saluran air tersebut di atas, karena sudah menggantung yang tentunya sangat membahayakan warga manakala plengsengan tersebut ambrol.
Mohon tanggapan
3. Hasil pengerukan pada saluran air tersebut di atas yang belum dibersihkan sampai saat ini, siapa yang berwenang menanganinya ? mohon penjelasan.
3. Pembacaan PU olh frksi GPHN yg dismpaikan olh sdr. H. Awik yg intinya :
a) Terkait realisasi PAD TA 2017 sebesar Rp. 76.391 .936.838,02 dari target Rp. 129.627.447.315,00 atau 58,93%. Menurut pandangan fraksi kami jika dilihat dari aspek perencanaan ada ketidakcermatan dalam menentukan target capaian. Asumsi yang digambarkan dalam target berarti masih mentah, terlalu dangkal sehingga realisasinya tidak terserap dengan baik. Dari persentase memang bagus karena ada peningkatan PAD dari tahun lalu. Tercapainya PAD sebesar 58,93%. belum menggambarkan hasil capaian program OPD dalam berkreasi mengoptimalkan potensi daerah, perlu kreatifltas program terpadu antar OPD dengan tujuan percepatan optimaiisasi potensi dalam rangka percepatan mohon penjelasan !
b) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di APBD Perubahan diasumsikan meningkat dari 129.627.447.315,00 menjdi 157.763.568.237,00. Ada peningkatan 28.136.120.922,00 atau sebesar 21.71%, dimana masih didominasi oleh sektor pajak dan retribusi daerah. Fraksi kami justru belum melihat adanya pengelolaan asset daerah yang optimal sehingga bisa berkontn'busi secara signiiikan untuk PAD. Seperti halnya penyewaan lahan rest area gading ( Carrefour )yang sampai saat ini belum dilaksanaan sama persis pada saat investor mempresentasikan.
PAD masih terlalu kecil. Fraksi kami meminta agar kerjasama dengan pihak ketiga agar ditinjau ulang karena disinyalir pihak ketiga telah melakukan wanprestasi . Mohon Penjelasan ......
c) Terkait masalah retribusi pelayanan parkir, fraksi kami melihat masih belum menunjukkan adanya kontribusi yang signifikan sehingga semain berpengaruh terhadap PAD kota pasuruan, hal ini dipengaruhi semakin meningkat nya volume kendaraan. Disinyalir terdapat kebocoran dana retribusi parkir. Mohon penjelasan....
d) Terkalt dengan kejadian kabakaran dipasar bukir beberapa minggu yang talu yang mengakibatkan kerugian sangat besar yang dialami oleh para pedagang. Fraksl kami meminta kepada saudara walikota untuk segera menyediakan tempat penampungan sementara bagi para pedagang mebel dan kami iuga meminta kepada pemeritah kota untuk segera membuat grand design pasar bukir, Mohon Tanggapan !
e) Adanya peredaran obat tenarang khususnya pil pcc dan chamopen yg sekarang menjadi trending topik, bagaimana upaya dari Pemerintah Kota Pasuruan dan instansi lain untuk meminimalisir peredaran obat terlarang tersebut. Mohon Penjelasan!
f) Adanya tenaga pegawai berbaju seragam hitam putih di tengah perjalanan pelaksanaan APBD, sangat menimbulkan penanyaan dari fraksi kami. Status pegawai tersebut apa dan kapan rekrutmen dilaksanakan dan juga anggarannya ikut di dinas mana, Mohon Penjelasan
g) Rendahnya pemahaman kepala OPD dalam membreakdown arah visi dan misi walikota (RPJMD) karena sudah 2 tahun pemerintahan ini berjalan tidak jelas arah pembangunan kota pasuruan ini mau dibawa kemana , Mohon Penjelasan!
4. Pembacaan PU olh Fraksi PKB yg dismpaikan olh sdr. Yg intinya :
a) Pertama, Didalam penyusunan dokumen anggaran dan RKA hampir semua SKPD selalu copy paste, karena kejadian ini berlangsung secara terus menerus sehingga menjadi tradisi dilingkungan SKPD, untuk itu Fraksi kami meminta kepada bagian perencanaan, Kepala SKPD, Kepala Kantor untuk mengkoreksi kembali dokumen RKA apakah dokumen anggaran tersebut layak atau tidak untuk diserahkan ke DPRD untuk dilakakukan pembahasan ?. Hal ini sudah sering kami sampaikan pada saat pembahasan maupun pada saat penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PKB namun tidak pemah berubah. Mohon Penjelasan!

a) Kedua, Sesuai dengan anjuran BPK terkait dengan proyek drainase dan irigasi baik di kota dan lingkungan untuk di drop atau ditiadakan. Mohon Penjelasan!.
c) Ketiga Apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pasuruan terhadap kebakaran di Pasar Mebel Bukir ? kapan akan dibangunkan tempat lapak sementara untuk merelokasi para pedagang agar berjualan kembali ? Apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Pasuruan untuk merehab pasar mebel bukir ? Mohon Penjelasan !!
d) Keempat, Mohon penjelasan, terkait dengan Juklak Juknis pemberian hibah bantuan sosial untuk kelompok masarakat karena pada dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ada kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan sempit dengan sistem vertikultur dan hidroponik, yang mana pada kegiatan tersebut diperuntukkan bagi 3 kelompok masyarakat mhon pnjlsan ?
e) Kelima, Terkait dgn pendapatan pada RSUD Dr. Soedarsono, utamanya pada sisi pendapatan pada insulasi rawat inap mengalami penumnan scbesar Rp. 4.618.404.180,(empat milyar enam ratus delapan belasjuta empat rams empat ribu seratus delapan puluh rupiah), sebelum pcrubahan ditargetkan sebesar Rp. 11.945.277.500; (sebelas milyar sembilan ratus empat puluh Iima juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) setelah perubahan mengalami penumnan sebesar Rp. 7.326.873.320,(tujuh milyar tiga ratus dua puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh rupiah) mengapa terjadi perubahan pcndapatan yang begitu besar ? Mohon Penjelasan !
f) Keenam, Dampak Narkoba sudah sangat membahayakan anak didik, remaja dan masyarakat khususnya di Kota Pasuruan. Kepolisian di Kota Pasuruan masih menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba namun dalam pelaksanaan masih terkendala dengan kendaraan operasional untuk memberantas peredaran narkoba. Untuk itu kami mohon
kepada Pemerintah Kota Pasuruan memberi bantuan hibah mobil operasinal untuk Polresta Pasuruan yang menagani Narkoba supaya ada kelancaran dalam pencegahan dan penindakan peredaran narkoba. Mohon Penjelasan !.
g) Ketujuh, Faktor-faktor apa saja sebenamya yang menyebabkan tidak teraalisasinya anggaran dari program mogram kegiatan yang ada di OPD, sebab hal ini menunjukkan ketidak mampuan OPD untuk melaksanakan. Mohon pnjlsan !
5. Penympaian PU olh fraksi PDI P olh sdr. Harsono yg intinya :
a) Berkenaan dengan koordinasi Organisasi Perangkat Daerah dalam membuat kegiatan agar bisa diselaraskan dan dsingkronkan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Pasuruan. F raksi PDI Perjuangan mempertanyakan sejauh mana Pememrintah Kota Pasuruan dalam upaya agar terjadi peningkatan ditingkat koordinasi dan Tim Anggaran, mohon
penjelasan!
b) Terkait dengan jalur sepedafbecak yang ada di jalan Niaga, Fraksi PDI Perjuangan mohon meninjau ulang dan segera menindaklanjuti keberadaan jalur sepeda/becak yang ada di Jalan
Niaga karena jalur tersebut membuat lalu lintas menjadi macet, mengingat kondisi jalan niaga tidak begitu lebar dan sebagian jalan untuk lahan parkir, mohon penjelasan!
c) Dalam PPBD Tahun 2017-2018 Sistem Zonasi Penerimaan Siswa yang berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 17 tahun 2017, Fraksi PDI Perjuangan melihat bahwa sangat meresahkan wali murid karena mereka belum banyak yang tahu dan bingung dengan sistem tersebut. Selama ini masyarakat/orang tua siswa merasa sama sekali tidak pernah ada sosialisasi dari pihak-pihak terkait, mohon
penjelasan!
6. Penympaian PU olh fraksi Golkar olh sdr. Sutirta yg intinya :
a) Komitmen kami Fraksi Partai Golkar secara bersama-sama dengan seluruh Fraksi DPRD Kota Pasuruan yang ada, tentu memiliki fungsi dan peran sangat strategis, sehingga secara serius akan mengawal kebijakan publik yang partisipatif dan menyejahterakan masyarakat, sampai mengawal pada tahap pelaksanaan kebijakan di lapangan bersama Pemerintah Kota Pasuruan. Untuk itu, kami mempertanyakan masalah efektifltas dan efisiensi realisasi anggaran tersebut hingga akhir tahun 2017, yang waktu realisasinya sangat singkat atau pendek. Mohon penjelasan !
b) Tingkat pencapaian pendapatan daerah yang rendah tidak sesuai dengan apa yang di proyeksikan, mengapa di dalam pembahasan perubahan APBD tahun 2017 tidak dilakukan pembahasan secara terperinci dan mendalam, Fraksi kami menilai jika pembahasan yang lebih mendalam dilakukan maka dapat menjadi bahan evaluasi untuk pencapaian pendapatan yang lebih baik bagi Pemerintah Kota Pasuruan. Mohon Penjelasan !
c) APBD merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Kota Pasuruan yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip~ prinsip eflsiensi, efektifitas, ekonomis dan tepat sasaran serta harus mencerminkan respon Pemerintah Daerah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan mempunyai kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat. Terkait dengan proyeksi awal pendapatan d‘ evah yang direncanakan sebesar Rp844.509.199.255 ( delapan )
7. Penympaian PU olh fraksi PKS olh sdr. Suci Mardhiko yg intinya :
a) Terkait dengan bagian Kesejahteraan Rakyat 2 Pertama, bagian ini memiliki rencana kegiatan berupa pengumpulan data masjid, musholla atau rumah ibadah yang sudah memiliki akte wakaf atau belum. Kami meminta kegiatan tersebut dimanfaatkan pula untuk mengumpulkan data yang lain secara lebih terinci, misalnya legalitas pengurus, kondisi bangunan ruang ibadah dan foto. Mohon penjelasan.
b) kesepakatan dengan BANGGAR terkait dengan target pendapatan daerah dari pajak reklame, padahal saat itu sudah disepakati. Disisi lain kami
mengapresiasi kepala dinas yang bersangkutan karena menyatakan ada potensi penambahan pendapatan dari BPHTB sebesar 1 milyar rupiah dan akan dikej at dari 11 milyar rupiah yang sudah
dicantumkan. Mohon penjelasan.
Kegiatan berakhir pukul 12.30 wib selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif