Baca Juga

Kronologi kejadian kekerasan terhadap korban sekitar pukul 00.00 wib Saiful (19) warga Pacarkeling Kejayan, mengajak ketemu JAKARIA alias Colok di sekitaran GOR Untung Suropati Jl. Sultan Agung untuk menjelaskan permasalahan, sesampainya di depan GOR Saiful ketemu dengan JAKARIA dan Putri kemudian terjadi cekcok antara Jakaria dengan Saiful Minggu 16/07 00.30 WIB
Lalu, dari arah belakang teman Jakaria menarik baju sembari memukul pipi kiri SAIFUL. Usai pemukulan itu kemudian sekitar 15 orang teman Jakaria memukuli dan melempar Saiful. Saiful lari menyelamatkan diri ke arah timur.
Setelah melakukan pengeroyokan dan merusak sepeda motor, Jakaria langsung melarikan diri dan naas salah satu teman pelaku (Jakaria) yang bernama AS (24) RT.01/06 Keradenan Kel. Karangketug Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, berhasil diamankan oleh warga sekitar.
Akibat kejadian tersebut Saiful mengalami pipi kiri memar, punggung memar dan lengan sebelah kiri memar, Sepeda motor Saiful selebor depan pecah, lampu depan pecah, lampu belakang pecah dan totok depan pecah, bodi samping kanan dan kiri pecah sehingga hanya tinggal kerangka sepeda motor saja
.Polisi mengamankan barang bukti berupa Kaos warna merah yang dipakai korban dalam keadaan sobek, Sepeda motor Yamaha Mio dalam keadaan rusak beserta STNK nya, Pecahan bodi sepeda motor Mio, Kayu yang digunakan utk merusak sepeda motor dan Batu yang digunakan untuk merusak sepeda motor korban.
Akibatnya, AS saat ini meringkus di sel Mapolres Pasuruan Kota guna mempertanggung jawabkan ulah dan perbuatan. Dirinya terancam perkara pidana secara bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan barang.