Blogroll

Gagal Kabur, Salah Satu Pengeroyok Di GOR Untung Surapati Ini Masuk Sel Tahanan

Admin
Minggu, 16 Juli 2017, Juli 16, 2017 WIB Last Updated 2021-12-30T19:33:28Z
masukkan script iklan disini
Baca Juga
PASURUAN - Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan salah seorang pelaku pengeroyokan yang terjadi di GOR Untung surapati minggu 01.30 WIB. Pria berintial AS (24) warga RT.01/06 Keradenan Kel. Karangketug Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan,AS diamankan oleh warga sekitar setelah gagal melarikan diri bersama-sama rekannya.

Kronologi  kejadian kekerasan terhadap korban sekitar pukul 00.00 wib Saiful (19) warga Pacarkeling Kejayan, mengajak ketemu JAKARIA alias Colok di sekitaran GOR Untung Suropati Jl. Sultan Agung untuk menjelaskan permasalahan, sesampainya di depan GOR Saiful ketemu dengan JAKARIA dan Putri kemudian terjadi cekcok antara Jakaria dengan Saiful Minggu 16/07 00.30 WIB

Lalu,  dari arah belakang teman Jakaria menarik baju sembari memukul  pipi kiri SAIFUL. Usai pemukulan  itu kemudian sekitar 15 orang teman Jakaria memukuli dan melempar Saiful. Saiful lari menyelamatkan diri ke arah timur.

Setelah melakukan pengeroyokan dan merusak sepeda motor,  Jakaria langsung melarikan diri dan naas salah satu teman pelaku (Jakaria) yang bernama AS (24) RT.01/06 Keradenan Kel. Karangketug Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, berhasil diamankan oleh warga sekitar.

Akibat kejadian tersebut Saiful mengalami  pipi kiri memar, punggung memar dan lengan sebelah kiri memar, Sepeda motor Saiful selebor depan pecah, lampu depan pecah, lampu belakang pecah dan totok depan pecah, bodi samping kanan dan kiri pecah sehingga hanya tinggal kerangka sepeda motor saja

.Polisi mengamankan barang bukti berupa Kaos warna merah yang dipakai korban dalam keadaan sobek, Sepeda motor Yamaha Mio dalam keadaan rusak beserta STNK nya, Pecahan bodi sepeda motor Mio, Kayu yang digunakan utk merusak sepeda motor dan Batu yang digunakan untuk merusak sepeda motor korban.

Akibatnya, AS saat ini meringkus di sel Mapolres Pasuruan Kota guna mempertanggung jawabkan ulah dan perbuatan. Dirinya terancam perkara pidana secara bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan barang.
Komentar

Tampilkan

Terkini