Polres Pasuruan Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Mobil Masih Berlanjut, Penyidikan Terus Berjalan
PASURUAN – Menanggapi pemberitaan terkait laporan dugaan perampasan dokumen dan kunci kendaraan yang disebut belum memberikan kepastian hukum selama 16 bulan, Polres Pasuruan menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut masih terus berjalan melalui proses penyidikan.
Perkara yang dilaporkan oleh seorang warga berinisial Z (29), warga Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan, pada 1 Juli 2025 tersebut saat ini masih ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan.
Dalam prosesnya, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap perkara dengan mengumpulkan keterangan, mempelajari alat bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik juga melakukan koordinasi dan pendalaman dari aspek hukum pidana, termasuk pemeriksaan ahli sebelum pelaksanaan gelar perkara. Hal ini diperlukan agar penanganan perkara memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Polres Pasuruan memahami harapan dan kekecewaan pelapor yang menginginkan adanya kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan. Namun, dalam penanganan suatu perkara pidana, penyidik harus bekerja secara cermat, profesional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh.
Polres Pasuruan berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
Masyarakat diharapkan tetap mempercayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian. Setiap perkembangan penanganan akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. :::

Posting Komentar