Api TPA Supit Urang Jadi Peringatan, Danrem Dorong Pencegahan dan Sinergi Lintas Instansi

Table of Contents


Malang – Kebakaran di TPA Supit Urang menjadi pengingat bahwa pencegahan dan kesiapsiagaan harus berjalan beriringan dengan penanganan di lapangan. Komandan Korem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, S.Sos., M.M.S., M.Han., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (29/10/2026).


Dalam kunjungan tersebut, Danrem menerima paparan kronologi kejadian dari Pemkot Malang dan memantau perkembangan penanganan di area kebakaran serta bak penampung air lindi. Peninjauan juga menjadi sarana melihat langsung kebutuhan penanganan dan potensi bahaya yang harus diantisipasi.


Danrem menekankan pentingnya koordinasi antara petugas, pengelola TPA, dan pekerja. Penanganan harus dilakukan secara terukur, mengutamakan keselamatan, serta mencegah munculnya kembali titik api dari tumpukan sampah yang masih menyimpan panas.


Kebakaran TPA Supit Urang mulai terjadi pada 21 Oktober 2026. Pada hari kesembilan penanganan, petugas gabungan masih melaksanakan pemadaman dan pembasahan area terdampak untuk memastikan api benar-benar padam serta mencegah kebakaran kembali. 


Danrem menegaskan Korem 083/Bdj mendukung upaya penanganan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait. Melalui sinergi, kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap prosedur, keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas bersama.


(Penrem 083/Bdj)

Posting Komentar