Desa Bantur Jadi Desa Binaan Imigrasi, Warga Dibekali Pencegahan TPPO dan TPPM

Table of Contents

 


Malang - Babinsa Koramil 0818/12 Bantur, Kopda Tony Wijaya, menghadiri kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi serta Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Balai Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.


Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya prosedur keimigrasian yang benar serta pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan transnasional, khususnya perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan dan informasi keimigrasian kepada masyarakat desa.


Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan dari Kantor Imigrasi, unsur Forkopimcam Bantur, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Desa Bantur. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pengurusan dokumen perjalanan yang sah, bahaya bekerja ke luar negeri secara ilegal, serta berbagai modus yang kerap digunakan oleh pelaku TPPO dan TPPM.


Kopda Tony Wijaya menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai aturan keimigrasian dapat membantu masyarakat terhindar dari praktik-praktik yang merugikan dan melanggar hukum.


“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan jalur resmi ketika akan bekerja atau bepergian ke luar negeri. Selain itu, masyarakat juga dapat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” ujar Kopda Tony.


Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Dengan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi di Desa Bantur, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sadar hukum, serta mampu mencegah terjadinya TPPO dan TPPM di wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. (*)

Posting Komentar