Mayor Czi Sultoni Apresiasi Komitmen Penegakan Hukum dalam Pemusnahan Barang Bukti Inkrah
KABUPATEN MALANG – Kepala Staf Kodim 0818/Malang-Batu Mayor Czi Sultoni menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor kejaksaan dan dihadiri sejumlah tamu undangan dari unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Berbagai jenis barang bukti dimusnahkan, mulai dari narkotika, minuman keras, obat-obatan terlarang, hingga barang hasil tindak kejahatan lainnya. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para undangan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Mayor Czi Sultoni menyampaikan apresiasinya terhadap sinergitas antarinstansi dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Malang. Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Sinergi antara TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah harus terus dijaga demi mendukung penegakan hukum yang profesional dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti rutin dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjalankan proses hukum secara akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan berbagai tindak kejahatan lainnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati hukum semakin meningkat serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas. (*)

Posting Komentar