Babinsa Koramil 0910-06/Malinau Selatan Hadiri Sosialisasi Antikorupsi dan Layanan Pengaduan Masyarakat
MALINAU, Kalimantan Utara – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2025, Babinsa Koramil 0910-06/Malinau Selatan, Peltu Cahyo, menghadiri kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Layanan Pengaduan Bagi Masyarakat, yang bertempat di Gedung BPU Desa Tanjung Nanga, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, pada Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Malinau bekerja sama dengan unsur pemerintah kecamatan dan desa, serta dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan instansi pemerintah, dan masyarakat sekitar.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dari Inspektorat Kabupaten Malinau menyampaikan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dini, baik di lingkungan kerja pemerintahan maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang mekanisme layanan pengaduan masyarakat sebagai sarana pengawasan publik terhadap potensi penyimpangan di lapangan.
Peltu Cahyo dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa TNI, khususnya Babinsa, siap mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, kita semua diingatkan untuk selalu menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam setiap tugas,” ujar Peltu Cahyo.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak takut melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang di lingkungan sekitar, dengan tetap mengedepankan etika dan prosedur yang benar.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama seluruh peserta, disertai semangat “Berani Jujur, Hebat!” sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan antikorupsi nasional.
(Pendim0910)

Posting Komentar