AN Ditangkap dengan 2 Gram Sabu, Polisi Buru Pemasok Utama yang Berstatus DPO

Table of Contents



PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan kembali mencatat keberhasilan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Prigen. Seorang pemuda berinisial AN (23) ditangkap aparat di rumahnya, Dusun Tegal Kidul, Desa Jatiarjo, pada Selasa (18/11/25) sekitar pukul 11.00 WIB.


Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 30 poket sabu dengan total berat 2,048 gram. Sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba juga turut diamankan.


Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat pengedar kecil.


“Polres Pasuruan tidak memberi celah bagi peredaran narkotika. Tersangka AN merupakan pengedar sabu di wilayah Prigen, dan kami terus memburu pemasok utamanya yang kini berstatus DPO,” ujarnya.


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 30 plastik kecil berisi sabu, sebuah sekrop dari sedotan, uang tunai Rp2.100.000, satu bungkus kotak rokok, serta sebuah iPhone berwarna ungu yang diduga digunakan untuk transaksi.


Dalam pemeriksaan awal, AN mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial AF yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolres menambahkan bahwa tersangka menerima keuntungan sekitar Rp150 ribu per gram dan dapat menggunakan sabu secara gratis dari hasil penjualan.


Atas perbuatannya, AN dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.


AKBP Jazuli menegaskan bahwa Polres Pasuruan akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba di seluruh wilayah kabupaten. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti, karena pemberantasan narkoba membutuhkan peran serta semua pihak,” tegasnya. (*)


Posting Komentar