Cegah pengurangan takaran Migor, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota lakukan sidak

Blogroll

.

Cegah pengurangan takaran Migor, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota lakukan sidak

Tatag Gianyar
Rabu, 12 Maret 2025


Pasuruan - Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama stakeholder terkait melakukan inspeksi terhadap produk minyak goreng kemasan dan  Minyakita diwilayah hukumnya, Rabu (12/3/2025). 


Hasil pengecekan ditemukan salah satu produk tidak memenuhi standar takaran yang ditetapkan.  


Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota, dengan dukungan dari UPT Perlindungan Konsumen Malang, Disperindag Kota Pasuruan, Dinas Ketahanan Pangan Kota Pasuruan, UPTD Metrologi Kota Pasuruan, serta sejumlah personel satgas pangan lainnya.  


Dari hasil inspeksi yang dilakukan, mayoritas produk "MINYAKITA" kemasan 1 liter memenuhi standar takaran yang ditetapkan. Namun, ditemukan bahwa minyak goreng produksi PT. Aneka Sawit hanya memiliki volume 950 ml, yang berada di bawah batas toleransi standar


Adapun hasil lengkap pengecekan diantaranya :

PT. Aneka Sawit  950 ml (di bawah standar)  PT. Batara Elok 1000 ml (sesuai standar)  PT Karya Indah Alam 990 ml (sesuai standar)  PT. Ceva Industri 1000 ml (sesuai standar) PT Wilmar 1000 ml (sesuai standar)

PT. Mahesi 985 ml (sesuai standar)

PT. Kusuma Mukti Remaja 990 ml (sesuai standar)  


Menanggapi temuan ini, Kasat Reskrim IPTU Choirul Mustofa melalui IPDA Hendra T.W selaku Kanit 2 Pidekter akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait guna memastikan kepatuhan produsen terhadap standar yang berlaku dan tidak melalukan kecurangan takaran, disamping akan melakukan penegakan hukum apabila di wilayah hukum polres Pasuruan kota ditemukan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan tersebut


“Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat ketidaksesuaian takaran dalam produk minyak goreng kemasan,”tegasnya Hendra


Selanjutnya, pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di Kota Pasuruan akan terus diperketat guna memastikan produk yang beredar di pasaran aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***