Blogroll

Yustisi Gabungan Polres Jembrana Himbau Masyarakat Untuk Taat Prokes

Admin
Jumat, 01 April 2022, April 01, 2022 WIB Last Updated 2022-04-01T05:32:28Z
masukkan script iklan disini
Baca Juga


Jembrana, dalam upaya penanganan Covid-19 sesuai dengan Inmendagri No. 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali, jajaran Polres Jembrana bersama unsur TNI dan Satpol PP bersinergi dalam penegakkan prokes, Kamis (31/3) malam.

 

Dalam pelaksanaannya, Personil Polres Jembrana yang tergabung dalam Ops Aman Nusa Agung II-2022 melaksanakan yustisi pendisiplinan prokes dengan menyasar tempat rekreasi depan Pura Jagatnatha dan warung di Jl. Sudirman, Clandys Swalayan, Rahayu Swalayan, dan Kedai 9 di Jl. Ngurah Rai-Jembrana.

 

Seijin Kapolres, Kasat Gas VI (Gakkum) Ops Aman Nusa Agung II-2022 Ipda I Ketut Astawa, S.H. memimpin kegiatan dengan menggandeng personil dari Kodim 1617/Jembrana dan Satpol PP Pemkab. Jembrana dengan total keseluruh personil sebanyak 15 orang.

 

Kasatgas Gakkum Ipda I Ketut Astawa mengatakan selama pelaksanaan kegiatan sudah berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, namun masih ada ditemukannya pelanggaran-pelanggaran, diantaranya 10 orang menggunakan masker namun tidak benar/tidak sesuai dengan ketentuan prokes.

 

"Kami telah memberikan teguran lisan, pada kesempatan tersebut juga disosialisasikan/dihimbau kepada para pedagang maupun masyarakat pengunjung yang belum vaksinasi Booster untuk segera melaksanakannnya pada faskes maupun pada tempat-tempat yang menyediakan layanan Gerai Vaksinasi Covid-19," pungkas Ketut Astawa.

 

(Hms Jbr)

Komentar

Tampilkan

Terkini