Baca Juga
Polres Pasuruan Kota Polsek Gadingrejo - Jumat 15 Desember 2017 sekira pukul 15.30 Wib .
Unit Reskrim Polsek Gadingrejo akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama ADAM SAFAAT bin HARIYONO, Laki-Laki, Umur 32 Tahun, lulusan SMK yang beralamat di Jl. HANGTUAH RT. 001 RW.003 KEL. TAMBAAN KEC. PANGGUNGREJO KOTA PASURUAN.
Pencurian TV tersebut berawal hari Sabtu tanggal 02 Desember 2017 diketahui sekira pukul 18.00 WIB ketika korban berada di rumah anaknya di Bangil Kab. Pasuruan mendapat sms dari tetangga pelapor yang mengatakan bahwa TV milik pelapor dicuri oleh Pelaku ADAM SAFAAT dengan cara mencongkel pintu belakang kemudian keluar lewat jalan yg sama sambil membawa sebuah TV milik pelapor, kemudian keesokan harinya pelapor pulang kerumah untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan ternyata benar TV LED merk Polytron tipe PLD24T606 milik pelapor hilang, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gadingrejo.
Hingga akhirnya tadi Hari Jumat Tanggal 15 Desember 2017 sekira pukul 15.30 wib Unit Reskrim Polsek Gadingrejo berhasil menangkap pelaku AN. ADAM SAFAAT di Jl. Hangtuah Kel. Tambaan Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan dan dilakukan pengembangan terhadap TV yang telah dicuri tersebut ternyata digadaikan kepada SAKSI Sdr. AG kemudian pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Gadingrejo guna proses lebih lanjut.
Ddmay