Polres Pasuruan Kota, Kamis (18-12-2017) Sat Lantas polres Pasuruan Kota tidak segan menindak dengan tegas atas seluruh pelanggaranan yang melintas di Wilayah Kota Pasuruan lebih lebih pelangaaran yang berpotensial Kecelakaan seperti yang di lakukan oleh unit Patroli lantas AIPTU SOEMARNO,SH di Jalur Pantura Sedarum Nguling Pasuruan yaitu menindak dengan Tilang atas pelanggaran persyaratan muat Truk yang tidak pada porsinya.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota *AKP KADEK ARY M. SH.SIK* mengatakan bahwa tindakan tegas yang dilakukan oleh anggota saya ini adalah tindakan yang sangat tepat dan sangat Manusiawi karena dari tindakan tersebut Polisi sudah dapat menyelamatkan jiwa pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Dari beberapa upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sudah dilakukan ini, kami berharap dan menghimbau kepada semua elemen Masyarakat agar selalu tertib dan taat terhadap peraturan per Undang Undangan yang berlaku yaitu UU. No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ serta berEtika dalam berkendara.
Penulis : KDY (KanitDikyasa)