Baca Juga
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia tidak memperbolehkan adanya razia (sweeping) liar oleh kelompok masyarakat di malam perayaan Tahun Baru 2018 nanti. Soalnya Indonesia adalah negara yang menghargai keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
"Pengamanan juga kegiatan-kegiatan keagamaan. Ini negara Bhinneka Tunggal Ika, negara yang menghargai keberagaman. Ini juga sama, tidak boleh ada sweeping segala macam," kata Kapolri Jenderal Tito di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).Pelarangan sweeping tak akan dilakukan dengan cara represif. Tito memerintahkan para polisi mengedepankan cara-cara persuasif. Namun, jika terjadi pelanggaran, tetaplah harus diambil tindakan tegas.
"Lakukan dengan cara-cara soft, pendekatan ke semua tokoh. Kalau ada yang melanggar, lakukan penegakan hukum," kata Tito.Polisi menamai pengamanan malam Tahun Baru 2018 sebagai Operasi Lilin. Banyak hal yang akan diamankan, meliputi pengamanan dari aksi terorisme, aksi mafia sembako, kemacetan lalu lintas, hingga kejahatan jalanan.
Sebelumnya diberitakan, Operasi Lilin ini juga akan fokus pada pemberantasan preman-preman. Bila pejabat polisi wilayah setempat tak mampu memberantas preman, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan mencopot polisi tersebut.
"Yang nggak bisa bersihkan (preman), ya saya copot," kata Tito di lokasi yang sama