POLRES PASURUAN KOTA, POLSEK GADINGREJO - Untuk menjalin silaturahmi dan keakraban dengan masyarakat serta meningkatkan sinergitaa 3 pilar, Bhabinkamtibmas Kel. Petahunan Polsek Gadingrejo Brigadir Yudi Kristianto dan Babinsa Kel. Petahunan dari Koramil 25 Gadingrejo menghadiri kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi dalam rangka Sosialisasi Tata Tertib Penghunian dan Pengelolaan Rusunawa yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pasuruan pada hari Jum'at, 8 Desember 2017 jam 19.00 WIB di Ruang serbaguna Rusunawa Petahunan.
Mokhamad Suudi, S.Sos.selaku Kepala Pengelola Rusunawa Petahunan mengundang Narasumber dari Kabid Perkim Kota Pasuruan Bpk. Budi Santoso dan Kepala Kelurahan Petahunan Bpk. Mulyono, S.Ag., MM.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga penghuni Rusunawa Petahunan tentang Dasar Hukum, Kewajiban Penghuni, Larangan Penghuni dan warga harus memenuhi Basic Data Terpadu (BDT) kemiskinan serta warga penghuni Rusunawa Petahunan diharapkan terdaftar sebagai Penduduk Kelurahan Petahunan.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua RW. VI Bapak Khujaemi, Ketua RT.01-04 RW.VI dan warga penghuni Rusunawa Petahunan sebanyak 196 KK.
Mokhamad Suudi, S.Sos.selaku Kepala Pengelola Rusunawa Petahunan mengundang Narasumber dari Kabid Perkim Kota Pasuruan Bpk. Budi Santoso dan Kepala Kelurahan Petahunan Bpk. Mulyono, S.Ag., MM.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga penghuni Rusunawa Petahunan tentang Dasar Hukum, Kewajiban Penghuni, Larangan Penghuni dan warga harus memenuhi Basic Data Terpadu (BDT) kemiskinan serta warga penghuni Rusunawa Petahunan diharapkan terdaftar sebagai Penduduk Kelurahan Petahunan.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua RW. VI Bapak Khujaemi, Ketua RT.01-04 RW.VI dan warga penghuni Rusunawa Petahunan sebanyak 196 KK.