Polres Pasuruan Kota, Polsek Purworejo - Kamis tgl 02 November 2017 pukul 09.30 wib bertempat di Kantor Kelurahan Pohjentrek Kec. Purworejo Kota Pasuruan anggota polsek Purworejo telah melakukan pengamanan kegiatan pelaksanaan pembayaran ganti kerugian jalan Tol Gempol Pasuruan untuk warga kel. Pohjentrek dengan total jumlah keseluruhan pembayaran sebesar Rp. 29.224.282.388,-
Total pembayaran tersebut dalam jumlah 69 bidang lahan tanah maupun bangunan dengan jumlah luas keseluruhan 23.107 M2.
Dalam kegiatan tsb turut dihadiri oleh Puguh PPK Tol Gempas. Maji Kaur PU, Petris Kadimas kantor BPN Kota purworejo
Kompol Ainul yakin kapolsek Purworejo, pihak kantor BPN Kota, Edy pelaksana jasamarga trans Jatim. Sujik A BPN staf BPN Kota, Ilyas sekertaris Kota, Heny Kasi Pengadaan BPN Kota. Ari Wikono Lurah Pohjentrek, Agus perwakilan dari bank BRI
serta para undangan sekitar 70 orang
Sambutan disampaikan oleh Lurah Pohjentrek, kepala kantor BPN kota, Sambutan oleh Puguh PPK Tol gempas juga Edy pelaksana jasa marga trans jatim turut memberikan sambutan
Masih dalam acara tersebut, warga yang menerima pembayaran ganti rugi jalan tol gempol-pas tsb tidak menerima pembayaran secara tunai, melainkan dengan jasa media perbankan dengan memberikan buku rekening yang di fasilitasi oleh Bank BRI
Hingga acara usai dilaporkan sitiasi berjalan lancar, aman dan tertib.
Penulis : Hendra