Pasuruan – Seorang karyawan toko ditangkap setelah kepergok mencuri barang ditempatnya bekerja di sebuah toko sembako di jl. Soekarno hatta kel. Mayangan kec. Panggung rejo Kota Pasuruan, Kamis (16/11) malam. Dari tangan karyawan yang baru sebulan bekerja ini didapatkan 1 karung sak yg berisi bahan sembako yang telah diambil.
Karyawan tsb berinisial SAW, 26thn, jl hangtuah kel. Ngemplak rejo Kota pasuruan ditangkap setelah dipergoki, penjaga malam toko tsb.
“Kepada penjaga malam itu kita berikan apresiasi karena membantu tugas polisi. Sementara tersangka kita amankan di polsek utk proses lebih lanjut ujar Kapolsek Purworejo.
Aksi nekat karyawan toko ini, terjadi pukul: 22.30 wib. Ketika itu toko sembako sudah tutup.
SAW melakukan aksinya dengan cara mengambil barang2 sembako tsb dari lubang pintu toko yg sudah kropos dan sebelum melakukan aksinya tsb, SAW beberapa hari sebelumnya meletakkan barang sembako yg ukurannya kecil di dekat lubang pintu yg tidak pernah pintunya dipakai dg dibantu MH, 21 tahun,Ds kadur kec. kadur kab. pamekasan yg juga baru 15 hari menjadi karyawan toko tsb
SAW yg sudah beberapa hari merencanakan perbuatan tsb bersama MH, akhirnya SAW melancarkan aksinya sendirian dg menggunakan spd mtrnya menuju ke samping toko di tempatnya bekerja dan mengambil barang barang sembako melalui lubang pintu yg pintunya sudah tdk terpakai.
Namun nahas bagi SAW, setelah mengambil barang barang sembako dan dimasukkan ke dalam karung sak, perbuatan tsb diketahui oleh penjaga malam dari toko tsb. Kemudian penjaga malam tsb memberitahu PAK WAR yg juga karyawan dari toko tsb dan SAW mengaku bahwa merencanakan perbuatan tsb bersama MH dengan perjanjian bahwa hasil kejahatan tsb rencananya akan dibagi berdua. Selanjutnya MH dijemput oleh Pak WAR
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya SAW dan MH dibawa ke polsek Purworejo untuk proses lebih lanjut
Hendra