Polres Pasuruan Kota, Polsek Grati - Pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2017 pukul 22.15 Wib di Dsn. Genu'an desa sumber dawesari kec. Grati kab. Pasuruan telah dilakuka penangkapan terhadap para pelaku perjudian jenis cap jie kie oleh team gabungan Resmob unit Timur polres Pasuruan kota dengan anggota Polsek Grati.
Adapun kronologis kejadian, pada saat team Resmob dan anggota Polsek Grati melaksanakan patroli rutin dalam rangka antisipasi terjadinya tindak pidana curas mendapati sekelompok orang sedang bergerombol di suatu area yang terletak di dsn.Genu'an desa Sumber Dawesari kec. Grati kab. Pasuruan. Selanjutnya setelah di cek oleh anggota Resmob di dapati bahwa benar di tempat tersebut digunakan untuk arena judi cap jie kie dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.
Dengan kesigapan anggota Resmob bersama Polsek grati kemudian berhasil diamankan seorang bandar cap jie kie bernama BS, laki-laki, umur : 45 Th, Islam, swasta, alamat : Dsn Rembang Desa Plososari Kec. Grati Kab. Pasuruan dan seorang penombok bernama Sdr. AM, laki-Laki, alamat Dsn. Rembang Desa Plososari Kec. Grati Kab. Pasuruan.
Dari penangkapan tersebut juga berhasil diamankan barang bukti berupa :
a.1 (satu ) buah tas
b. 1 (satu) buah senter
c. 2 (dua) buah hand phone
d. 1 (Satu) buah papan cap jie kie
e. 6 (enam) buah bola bekel
f. 1 (satu) buah lampu penerangan beserta aki merk yuasa.
g. 1(satu) kantong warna hitam
h. 1(satu) buah perlak sebagai alas
i. 2(dua) buah tanda gambar judi dan uang tunai dengan total Rp. 18.021.000,- (Delapan Belas juta dua puluh satu ribu rupiah) barang bukti tersebut diamankan dari "BS.
Sedangkan dari tangan "AM juga berhasil disita barang bukti berupa 1 unit Hand phone, dan uang tunai Rp. 550.000,- ( lima ratus lima puluh ribu rupiah) yang di duga sebagai uang hasil perjudian jenis cap jie kie. Saat ini team Resmob wilayah timur polres Pasuruan kota dan anggota Polsek grati masih memburu beberapa orang pelaku perjudian yang lari saat dilakukan penggerebekan judi teraebut.
Sedangkan untuk kedua pelaku perjudian yang berhasil di tangkap beserta barang buktinya diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Arif