Polres Pasuruan Kota Polsek Lekok - Senin, 23 Okt 2017 mulai jam 09.00 wib sd 11.00 wib telah dilaksanakan musyawarah tingkat desa di Desa Alastlogo, Kec. Lekok Kab. Pasuruan terkait penyampaian hasil rapat koordinasi di Makolatmar pada kamis, 19 Okt 2017 tentang rencana relokasi warga yang menempati tanah aset BMN TNI AL.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Alastlogo KARTO. Ketua BPD Desa Alastlogo SUNARYO.
Bhabinkamtibmas Desa Alastlogo Brigadir HARTONO. Kanit Intlelkam Polsek Lekok Bripka DONI ARI S. Perangkat Desa Alastlogo.serta Perwakilan warga desa Alas Telogo
Dalam kesempatan tersebut Kades Alas Tlogi menyatan bahea Ada beberapa komplain dari warga Desa Alastlogo yang mengharapkan agar truk yang bermuatan bahan material bangunan yang akan di gunakan warga bisa masuk Desa Alastlogo.
Warga mengharapkan ada kejelasan terkait relokasi pemukiman warga agar bisa sesuai dengan karakteristik warga desa, dimana
relokasi warga rencananya akan ditempatkan di Desa Jatirejo, Kec. Lekok.
Di tampat yang sama Himbauan yang di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Alastlogo Agar warga tetap tenang dalam menyikapi permasalahan relokasi Desa Alastlogo krn itu masih wacana dan belum terealisasi.
Agar warga jangan sampai melakukan unjuk rasa yang akan merugikan masyarakat lain.
3. Apabila warga akan menyampaikan pendapat di muka umum, maka warga harus mengirim surat pemberitahun terlebih dahulu kepada Kapolres Pasuruan Kota cq. Kasat Intelkam selambat-lambatnya 3 hari sebelum hari H.
4. Dalam menyikapi permasalahan truk warga yang di sita okeh oknum TNI AL, diminta agar Kepala Desa melakukan koordinasi yang baik dengan pihak Kolatmar agar truk tersebut bisa dikeluarkan dan dapat dipergunakan kembali oleh warga.
Penulis : Udin
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Alastlogo KARTO. Ketua BPD Desa Alastlogo SUNARYO.
Bhabinkamtibmas Desa Alastlogo Brigadir HARTONO. Kanit Intlelkam Polsek Lekok Bripka DONI ARI S. Perangkat Desa Alastlogo.serta Perwakilan warga desa Alas Telogo
Dalam kesempatan tersebut Kades Alas Tlogi menyatan bahea Ada beberapa komplain dari warga Desa Alastlogo yang mengharapkan agar truk yang bermuatan bahan material bangunan yang akan di gunakan warga bisa masuk Desa Alastlogo.
Warga mengharapkan ada kejelasan terkait relokasi pemukiman warga agar bisa sesuai dengan karakteristik warga desa, dimana
relokasi warga rencananya akan ditempatkan di Desa Jatirejo, Kec. Lekok.
Di tampat yang sama Himbauan yang di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Alastlogo Agar warga tetap tenang dalam menyikapi permasalahan relokasi Desa Alastlogo krn itu masih wacana dan belum terealisasi.
Agar warga jangan sampai melakukan unjuk rasa yang akan merugikan masyarakat lain.
3. Apabila warga akan menyampaikan pendapat di muka umum, maka warga harus mengirim surat pemberitahun terlebih dahulu kepada Kapolres Pasuruan Kota cq. Kasat Intelkam selambat-lambatnya 3 hari sebelum hari H.
4. Dalam menyikapi permasalahan truk warga yang di sita okeh oknum TNI AL, diminta agar Kepala Desa melakukan koordinasi yang baik dengan pihak Kolatmar agar truk tersebut bisa dikeluarkan dan dapat dipergunakan kembali oleh warga.
Penulis : Udin