Petugas Polsek Bugul Kidul Bekuk Maling Kabel Tower Dinas Pertanian

Blogroll

.

Petugas Polsek Bugul Kidul Bekuk Maling Kabel Tower Dinas Pertanian

Pasta
Senin, 30 Oktober 2017

Polres Pasuruan Kota Polsek Bugul Kidul - Minggu tanggal 29 Oktober 2017 sekira pukul 11.30 wib bertempat di gudang milik Dinas Pertanian Pemkot Pasuruan, Jln. Ir.H Juanda No. 01 Pasuruan termasuk kel. Blandongan kec. Bugul kidul kota Pasuruan telah terjadi Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan berupa kabel tower milik dinas Pertanian yang berlokasi di kel. Blandongan kec. Bugul kidul kota Pasuruan.

Kejadian pencurian berawal saat MUSLIK, 42th, PNS kantor dinas pertanian pemkot pasuruan, Jln. Parasrejo Kel. Parasrejo Kec. Pohhentrek Kab. Pasuruan . Sebagaimana laporan Waker Kantor nernama Baimengetahui ada pelaku pencurian terhadap kabel tower dan melaporkannya ke aparat Kepolisian.

Polisi  setelah menerima laporan segera turun ke lokasi dan melakukan oleh TKP. Tak butuh waktu lama Petugas Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus. A.F 42 th, Cleaning Service Dinas Pertanian, Jln. Urip Sumoharjo RT. 01 RW. 02 Kel. Bukir Kec. Gadubgrejo Kota Pasuruan dan B.W 40 th, Swasta, Jln. Urip Sumoharjo RT. 01 RW. 02 Kel. Bukir Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan. Mc  51 th, Swasta,  Jln. Urip Sumoharjo RT.  03 RW. 02 Kel. Bukir Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan.

Pencurian tersebut menurut hasil pemeriksaan perugas, Pada hari minggu 29 oktober 2017 sekira jam 10.00 ketiga pelaku tersebut diatas datang bersama-sama ke gudang milik Dinas Pertanian Pemkot Kota Pasuruan Jln. Ir. Juanda No. 1 Kota Pasuruan yg kemudian salah satu pelaku yautu ACHMAD FAUZI membuka gudang dengan kunci yang sdh disiapkan krn gudang tsb kuncinya dibawa pelaku krn jg menjadi karyawan kantor tsb dan tanpa kesulitan yg selanjutnya mengambil kabel tower sepanjang kurang lbh 20 meter yg kemudian dimasukkan ke dalam karung goni dan selanjutnya dibawa dengan sepefa motor menuju ke arah barat.

Kejadian tsb diketahui oleh waker yaitu BAIDOWI yan kemudian melaporkan kejadian pencurian tsb kepada polsek Bugul Kidul.

Selanjutnya piket SPK peserta kanit reskrim dan piket fungsi dipimpin Kapolsek melakukan pengejaran thdp pelaku dan akhirnya ketiga pelaku tsb diatas dapat ditangkap di Jln. Ir Juanda depan kantor disnakertrans pasuruan yg selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di polsek Bugul Kidul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Turut diamankan bersama tersangka Barang bukti :
- 1 (satu) gelondong kabel tower jenis tembaga dengan panjang 20 meter.
- 1 (satu) sepeda motor hinda GL Pro No. Pol. : N 4081 WP.
- 1 (satu) sepeda motor Honda Supra 125, No. Pol. : N 4266 WB warna hitam silver.
- 1 (satu) gergaji besi.
- 3 (tiga) buah kunci pas
- 1 (satu) buah tang kecil.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal yang dipersangkakan : 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Dina