Pucuk pimpinan Polres Pasuruan kota AKBP Rizal Martomo SIK senantiasa bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Baik pelanggaran ringan, sedang atau pun berat semua harus dilakukan penindakkan sesuai prosedur aturan yang berlaku, Selasa 08/08
Bertempat di ruang sidang di Polres Pasuruan kota 4 anggota di sidang pelanggaran disiplin dari berbagai pelanggaran. Ada yg bolos kerja. Ada yg mencerai istrinya tanpa. Ijin kesatuan. Hal ini merupakan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.
"Karena setiap anggota Polisi wajib mentaati semua peraturan yang berlaku. Apalagi peraturan yang menyangkut disiplin dan kode etik, pasti tiada maaf dan sanksi pasti di jatuhkan," terang KOMPOL PRATOLO SH. selaku pimpinan sidang melalui Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota.
Vonis atau putusan dari dari ANKUM. Mutlak dilakukan agar timbul kepastian hukum di lingkungan Organisasi Polri khususnya Polres Pasuruan Kota, lanjut Wakapolres Kompol Pratolo Saktiawan, SH (humas)