TERJADI SALAH PAHAM, POLSEK GRATI DAMAIKAN DUA WARGANYA

Blogroll

.

TERJADI SALAH PAHAM, POLSEK GRATI DAMAIKAN DUA WARGANYA

Admin
Rabu, 09 Agustus 2017

GRATI - Pada hari Senin Tanggal 07 Agustus 2017 pukul 19.00 wib di desa Ranuklindungan kec. Grati telah terjadi perkara penganiayaan ringan yang dilakukan oleh Sdr.RND terhadap TR.

Perkara penganiayaan ringan tersebut terjadi lantaran Sdr. RND merasa cemburu terhadap TR yang dianggapnya bahwa TR telah berselingkuh dengan istri RND.

Mendapat laporan dari warga perihal terjadinya peristiwa tersebut selanjutnya Bhabinkamtibmas desa ranuklindungan kec. Grati segera mengambil langkah persuasif dengan cara melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang berperkara.

Bahwa RND mengakui kesalahannya melakukan penganiayaan tersebut akibat terbawa emosi lantaran tersiarnya kabar yang belum jelas kebenaran nya tersebut.

Selanjutnya kedua belah pihak saling memaafkan dan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, dengan disaksikan oleh kepala desa Ranuklindungan selanjutnya kedua belah pihak di buatkan surat pernyataan tidak saling menuntut secara hukum dan perkara diselesaikan secara kekeluargaan.  (humas)