Saat Istirahat, Koramil Dan Polsek Pohjentrek Isi Waktu Dengan Guyon Akrab
Table of Contents
Kerukunan dua institusi di wilayah hukum Pohjentrek dalam menjaga dan mendeteksi gangguan keamanan di tingkat bawah sangat di perlukan dengan sinergi tiga pilar serta komunikasi yang baik semua permasalahan yang muncul bisa segera terdeteksi dan terselesaikan di tingkat bawah.
"Tidak semua permasalahan di masyarakat harus masuk ranah hukum karena pemberdayaan tiga pilar antara babinkamtibmas, babinsa serta kepala desa memiliki kewenangan dalam menyelesaikan permasalahan ringan yang ada di desa binaanya dengan demikian masyarakat akan merasa terlayani dan terlindungi," tegas Kapolsek Sumarno, SH (ito)

Posting Komentar