
Diutarakan petugas patroli saat itu kepada Satpam bahwa pengawalan Polisi pada masyarakat yang membutuhkan pengawlaan saat pengambilan uang diberikan secara cuma-cuma. Pengawalan dapat diminta melalui berbagai tingkat kepolisian, mulai dari Polda, Polres, hingga ke tingkat Polsek.
"Tidak ada syarat apa pun untuk meminta pengawalan. Masyarakat cukup menghubungi kepolisian Sektor Nguling untuk meminta pengawalan saat membawa uang dari bank, rumah, atau menuju kantor," terang Bripka Agung, Polri akan dengan terbuka membantu masyarakat.